Selasa, 27 November 2012





Diperlukan Perda Lindungi Hutan Adat Masyarakat Pegunungan Aarfak dan Manokwari selatan


Setiap daerah di seluruh Indonesia diminta melakukan inventarisir keberadaan hutan, termasuk hutan adat masy`rakat. Selanjutnya, kepala daerah setempat dapat mengajukan usulan pemanfaatan setiap kawasan hutan tersebut. Pemerintah juga harus memberikan hak-hak masyarakat adat untuk mengelola hutannya, sebagai salah satu bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Diperlukan sebuah Peraturan Daerah (Perda) terhadap kawasan hutan di daerahnya. Perda tersebut sangat diperlukan untuk melindungi hutan, termasuk hutan adat masyarakat.

“ Sebab, bisa jadi ganti kepala daerah, maka berganti pula kebijakannya, sehingga harus ada Perda. Saat ini, pemerintah juga sedang menggodok UU yang memberikan pengakuan kepada masyarakat local mengelola hutan adat,” .

Khaerudin menegaskan, tidak semua pelanggaran hukum yang dilanggar masyarakat langsung dihukum. Tetapi harus diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikannya dengan hukum adat setempat. Biasanya sanksi yang diberikan bersifat moral, baik didenda hingga diusir dari kampung halaman. Dalam mengelola kawasan hutan yang didasari kearifan local, biasanya lebih effektif untuk menekan konflik.

“ Penataan ruang di setiap daerah, tidak boleh ada alih fungsi lahan seenaknya. Sebaiknya didasari dengan pendekatan pelestarian alam. Konservasi hutan akan sangat membantu menurunkan pemanasan global (global warming) yang melanda dunia.
 yopie saiba tetap mengambil  inisitif masyarakat adat desa setempat. Mereka ingin menunjukkan kepada pemerintah bahwa dengan kearifan local, mereka dapat mengelola dan melestarikan hutan adat dengan baik.

UNTUK KAWASAN  KONSERVASI DI PEGUNUNGAN ARFAK DAN MANOKWARI SELATAN TETAP SAYA SEBAGAI ANAK PRI BUMI TETAP MELESTARIKAN SEHINGGA SAYA MINTA  AGAR PIHAK PIHAK YANG TIDAK MERASA PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN TOLONG HILANGKAN PEMIKIRAN SESAT
YOPIE SAIBA TETAP MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP PAPUA BARAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar